Sabtu, 31 Maret 2012

Tingkat Keadilan Hukum di Indonesia

sebelum kita membahas tentang Tingkat Keadilan Hukum di Indonesia. mari kita bahas terlebih dahulu,
Apa itu Hukum ?

Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan. dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan di mana mereka yang akan dipilih. Administratif hukum digunakan untuk meninjau kembali keputusan dari pemerintah, sementara hukum internasional mengatur persoalan antara berdaulat negara dalam kegiatan mulai dari perdagangan lingkungan peraturan atau tindakan militer. filsuf Aristotle menyatakan bahwa "Sebuah supremasi hukum akan jauh lebih baik dari pada dibandingkan dengan peraturan tirani yang merajalela."

bukankah Indonesia itu merupakan Negara Hukum tapi mengapa justru kita berada diurutan ke - 5 Negara TerKORUP SEDUNIA dan berada diurutan PERTAMA SE-ASIA PASIFIK. sungguh menyedihkan sekali, dimana yang kuat yang menang. jarang sekali ada yang mementingkan kebenaran. selalu saja uang uang uang. keadilan pun dapat dibeli dengan uang. dapat kita lihat di media elektronik, para pejabat - pejabat yang melakukan koruptor dipenjara dengan fasilitas yang sangat melebihi apa yang seharusnya mereka dapatkan karena telah mengambil uang rakyat, uang dari mereka yang kekurangan. itulah sebabnya mengapa hukum di indonesia harus lebih diperketat lagi. Hukum Indonesia dinilai belum mampu memberikan keadilan kepada masyarakat yang tertindas. Justru sebaliknya, hukum menjadi alat bagi pemegang kekuasaan untuk bertindak semena-mena. hukum yang seharusnya itu adalah jika seseorang melakukan yang keterlaluan dan yang mengharuskan ia mendapatkan balasan yang setimpal atas perbuatannya tanpa memandang bulu, tanpa melihat siapa yang akan diadili oleh hukum. bagaimana negara kita mau maju jika para petinggi, para pemegang kekuasaan yamg malah berbuat curang terhadap negara yang ia abdi. jika para petinggi pun seperti itu apalagi rakyatnya. rakyat pun tentu akan berpikiran "buat apa saya mematuhi tata tertib atau hukum yang berlaku sedangkan para pejabat bersenag-senang melihat penderitaan rakyat". rakyat indonesia pun akan sangat mendukung apabila para petinggi yang terlebih dahulu mematuhi peraturan, tidak melanggar hukum dan harus mau dihukum jika mereka melakukan kesalahan. mau jadi apa bangsa kita jika hukum dinegara yang kita tinggali hanya sebatas pernyataan tertulis saja ? tanpa ada aplikasi yang jelas. maka dari itu, mari kita bangun negara kita dimulai dengan diri sendiri. dengan mematuhi tata tertib dan hukum yang berlaku.

MAKA DARI ITU MARI KITA BERANTAS KORUPSI DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI !!

0 komentar:

Posting Komentar